Udara Bersih Belum Terpenuhi di DKI Jakarta, Peneliti ICEL: Pencemaran Udara Lintas Daerah dari Provinsi Banten dan Jawa Barat

  • Bagikan
Sejumlah perwakilan Tim Advokasi Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi IBUKOTA) melakukan aksi teatrikal dan orasi saat mendaftarkan dokumen kontra memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (17/1/2022). Tim Advokasi Koalisi IBUKOTA mendaftarkan kontra memori banding soal pencemaran udara ke Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat sebagai tanggapan atas memori banding yang diajukan empat tergugat setelah divonis bersalah dalam gugatan Citizen Lawsuit karena lalai menangani pencemaran udara di Jakarta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pencemaran udara di Ibu Kota Jakarta, kian mengkhawatirkan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan idealnya menjadi institusi yang menyelesaikan persoalan itu. Pasalnya, pencemaran udara tersebut, sudah menjadi lintas daerah dari Provinsi Banten dan Jawa Barat

Peneliti Hukum pada Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai Udara bersih masih belum terpenuhi di DKI Jakarta.

"Permasalahannya juga cukup rumit karena adanya pencemaran udara lintas daerah dari provinsi Banten, dan provinsi Jawa Barat," bebernya, dikutip FAJAR.CO.ID dari theconversation.com.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seharusnya menjadi institusi yang menyelesaikan masalah ini, salah satunya dengan melakukan supervisi kegiatan inventarisasi oleh ketiga daerah tersebut. Hal ini dikuatkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusannya dalam gugatan pencemaran udara yang diajukan koalisi masyarakat sipil.

Inventarisasi emisi adalah kegiatan pengumpulan dan pengolahan informasi besaran emisi dari sumber-sumber pencemar udara, baik yang bergerak (misalnya kendaraan) maupun yang tidak bergerak (pembangkit listrik), yang beroperasi di suatu daerah.

Sayangnya, inventarisasi emisi di Banten dan Jawa Barat masih belum tersedia secara lengkap. Sedangkan di DKI Jakarta, inventarisasi emisi justru dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil dan akademisi.

Hempasan Polusi dari Segala Penjuru

Menurut Peneliti Hukum Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
ICEL ini, studi oleh tim dari lembaga riset Center for Research of Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan, ada sekitar 118 fasilitas industri–termasuk pembangkit listrik–yang beroperasi di Jawa Barat dan Banten menjadi kontributor yang signifikan terhadap pencemaran udara di Jakarta.

Saat musim kemarau, pencemaran udara Jakarta oleh puluhan fasilitas tersebut di area Jawa Barat turut berkontribusi pada penurunan kualitas udara Jakarta. Sedangkan saat musim penghujan, giliran fasilitas yang beroperasi di area Banten yang berkontribusi signifikan pada penurunan kualitas udara ibu kota.

Melalui hempasan angin, Jakarta dikepung polusi Particulate matter (PM) 2.5 yang merupakan polutan yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Partikel ini berukuran 2.5 mikron–6,8 kali lebih kecil dibanding rambut manusia.

PM2.5 yang mencemari Jakarta berasal dari lima kota, bahkan lebih. Di antaranya adalah Cilegon dan Tangerang di Banten, serta Karawang Barat, Purwakarta, dan Bandung di Jawa Barat.

Berdasarkan indeks kualitas udara Kedutaan Besar Amerika Serikat, terdapat 27 dan 29 hari pada tahun 2018 dan 2019 di mana jumlah polusi PM2.5 di Jakarta melampaui baku mutu udara ambien Indonesia, sebesar 65 mg/m3 per hari.

Sementara, pada sembilan hari selama 2017-2019, kadar PM 2.5 di Jakarta tercatat sangat buruk–melebihi 80 mg/m3. Angka ini lebih tinggi ketimbang dua provinsi tetangga.

Fenomena ini—-menurut analisis CREA—-kemungkinan terjadi akibat emisi Sulfur Dioksida (SO2), dan Nitrogen Oksida (NOx) juga dihasilkan dari pembakaran batu bara PLTU di Jawa Barat dan Banten. Kedua material pencemar berbahaya tersebut kemudian bertransformasi menjadi PM 2.5 dan terbawa hingga ke kawasan Jakarta. Hal ini terbukti dengan kadar NOx dan SO2 yang tinggi di kawasan industri dan pembangkit listrik di Banten. (bs/eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan