Mardani H Maming Tuding Dikriminalisasi oleh KPK, Ali Fikri Merespons Begini

  • Bagikan
Mardani H. Maming. Foto: Fathan

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) itu menyebut, adanya mafia hukum dapat menghambat iklim investasi di Indonesia.

"Negara harus kita selamatkan, jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang," tandasnya.

"Saya akan bongkar bagaimana oknum aparat hukum berkolaborasi dalam kriminalisasi hukum dan bikin kekuatan bisnis bersama mafia hukum," lanjut Maming.

Diketahui, Mardani Maming sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pada Kamis, 2 Juni 2022. Ia diperiksa selama kurang lebih 12 jam.

Mardani Maming sempat terseret dalam perkara dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu itu disebut menerima uang Rp89 miliar.

Dugaan suap itu diungkap Christian Soetio dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

Christian menjadi saksi dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan