FAJAR.CO.ID, BAUBAU - Perbuatan seorang pria berinisial S sungguh bejat. Pria 41 tahun tidak hanya telah berbuat tidak senonoh kepada anak kandungnya, tetapi juga memukuli istrinya hingga babak belur.
Kejadiannya tepatnya di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan anak buahnya sudah menangkap S di rumahnya di Kota Baubau, pada Sabtu (18/6).
Selain mencabuli sang putri, pria itu juga menganiaya istrinya WN dan anak laki-lakinya R.
Mantan Kapolres Konawe Selatan itu membeberkan kronologi kejadian hingga membuat polisi bertindak tegas dengan menangkap pelaku.
"Awalnya, S mengonsumsi minuman keras di rumahnya. Setelah itu, ia melanjutkan pesta miras bersama rekan-rekannya di belakang rumah," beber Erwin dilansir JPNN.com.
Seusai pesta miras bersama rekannya usai, pelaku pulang ke rumah pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WITA.
Pelaku kemudian pulang dan menyuruh putranya R untuk pergi mencari ibunya, tetapi hasilnya nihil. “Malam itu, istri pelaku inisial WN ini tidak pulang di rumah. Dia takut pulang kalau suaminya dalam keadaan mabuk. Pasalnya pelaku sering menganiaya WN,” beber eks Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sultra itu.
Sekitar pukul 04.15 WITA, S masuk ke kamar putrinya. "Saat itu, D sedang main HP, karena mendengar ada yang masuk ke dalam kamarnya, dia pura-pura tidur. Namun, S langsung menindih badan putrinya yang terbaring dengan posisi tengkurap," jelasnya.
Dalam posisi seperti itu, kata AKBP Erwin, pelaku mencium leher dan mengigit telinga anaknya. Korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayahnya itu berusaha menolak dan memberontak.