185 Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi PPPK, Ini Daftar Lengkapnya

  • Bagikan
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani (jilbab cokelat) bersama pengurus forum GLPG. Foto: dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com

BACA : Perbandingan Gaji PPPK dan Gaji PNS 2022, Golongan XVII Rp6,7 Juta

Sedangkan jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang dapat diisi oleh PPPK, yakni:

a. Jabatan yang kompetensinya tidak tersedia atau terbatas di kalangan PNS;

b. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi;

c. Jabatan yang diperlukan untuk percepatan pencapaian tujuan strategis nasional;

d. bukan Jabatan yang berkedudukan sebagai PPK atau PyB;

e. bukan Jabatan di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan keuangan negara, dan hubungan luar negeri; dan

f. bukan Jabatan yang menurut ketentuan UndangUndang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden harus diisi oleh PNS.

Berikut daftar jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK guru dan PPPK non guru sesuai Kepmen PANRB No 76 Tahun 2022.

  1. Administrator Database Kependudukan
  2. Administrator Kesehatan
  3. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
  4. Analis Akuakultur
  5. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  6. Analis Investigasi dan Pengaman Perdagangan
  7. Analis Kebakaran
  8. Analis Kebencanaan
  9. Analis Kebijakan
  10. Analis Ketahanan Pangan
  11. Analis Pasar Hasil Perikanan
  12. Analis Pasar Hasil Pertanian
  13. Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
  14. Analis Perdagangan
  15. Analis Perkaranlinaan Tumbuhan
  16. Analis Perkebunanrayaan
  17. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
  18. Analis Sumber Daya Manusia
  19. Aparatur Apoteker.
  20. Arsiparis
  21. Asesor Manajemen Mutu Industri
  22. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur 23. Asisten Apoteker
  23. Asisten Inspektur Angkutan Udara
  24. Asisten Inspektur Bandar Udara
  25. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
  26. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  27. Asisten Konselor Adiksi
  28. Asisten Pelatih Olahraga
  29. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
  30. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  31. Asisten Penata Anestesi
  32. Asisten Penata Kadastral
  33. Asisten Penata Laboratorium Narkotika
  34. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
  35. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
  36. Asisten Perisalah Legislatif
  37. Asisten Pranata Siaran
  38. Asisten Teknisi Siaran
  39. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara.
  40. Bidan
  41. Dokter
  42. Dokter Gigi
  43. Dokter Hewan Karantina
  44. Dokter Pendidik Klinis
  45. Dosen
  46. Entomolog Kesehatan
  47. Epidemiolog Kesehatan
  48. Fisikawan Medis
  49. Fisioterapis
  50. Guru
  51. Inspektur Angkutan Udara
  52. lnspektur Bandar Udara
  53. Inspektur Keamanan Penerbangan
  54. Inspektur Ketenagalistrikan
  55. Inspektur Minyak dan Gas Bumi
  56. Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  57. Inspektur Tambang
    59 Instruktur
  58. Konselor Adiksi
  59. Manggala Informatika
  60. Medik Veteriner
  61. Negosiator Perdagangan
  62. Nutrisionis
  63. Okupasi Terapis
  64. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  65. Ortotis Prostetis
  66. Pamong Belajar
  67. Pamong Budaya
  68. Paramedik Karantina Hewan
  69. Paramedik Veteriner
  70. Pekerja Sosial
  71. Pelatih Olahraga
  72. Pemadam Kebakaran
  73. Pembimbing Kemasyarakatan
  74. Pembimbing Kesehatan Kerja
  75. Pembina lndustri
  76. Pembina Jasa Konstruksi
  77. Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  78. Pemeriksa Desain Industri
  79. Pemeriksa Karantina Tumbuhan
  80. Pemeriksa Merek
  81. Pemeriksa Paten
  82. Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
  83. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
  84. Penata Anestesi
  85. Penata Kadastral
  86. Penata Kehakiman
  87. Penata Kelola Pemilihan Umum
  88. Penata Kelola Perusahaan Negara
  89. Penata Laboratorium Narkotika
  90. Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
  91. Penata Penanggulangan Bencana
  92. Penata Perlindungan Saksi dan Korban
  93. Penata Pertanahan
  94. Penata Ruang
  95. Peneliti
  96. Penera
  97. Penerjemah
  98. Pengamat Gunung Api
  99. Pengamat Meteorologi dan Geofisika
  100. Pengamat Tera
  101. Pengantar Kerja
  102. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
  103. Pengawas Benih Tanaman
  104. Pengawas Bibit Ternak
  105. Pengawas Farmasi dan Makanan
  106. Pengawas Kemetrologian
  107. Pengawas Keselamatan Pelayaran
  108. Pengawas Koperasi
  109. Pengawas Mutu Hasil Pertanian
  110. Pengawas Mutu Pakan
  111. Pengawas Perdagangan
  112. Pengawas Perikanan
  113. Pengawas Radiasi
  114. Pengawas Sekolah
  115. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
  116. Pengelola Kesehatan Ikan
  117. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  118. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
  119. Pengembang Kurikulum
  120. Pengembang Penilaian Pendidikan
  121. Pengembang Teknologi Nuklir
  122. Pengembang Teknologi Pembelajaran
  123. Pengendali Dampak Lingkungan
  124. Pengendali Ekosistem Hutan
  125. Pengendali Frekuensi Radio
  126. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
  127. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
  128. Penggerak Swadaya Masyarakat
  129. Penghulu
  130. Penguji Kendaraan Bermotor
  131. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  132. Penguji Mutu Barang
  133. Penguji Perangkat Telekomunikasi
  134. Pentashih Mushaf Al Qur’an
  135. Penyelidik Bumi
  136. Penyuluh Agama
  137. Penyuluh Hukum
  138. Penyuluh Kehutanan
  139. Penyuluh Keluarga Berencana
  140. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
  141. Penyuluh Lingkungan Hidup
  142. Penyuluh Narkoba
  143. Penyuluh Perikanan
  144. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
  145. Penyuluh Pertanian
  146. Penyuluh Sosial
  147. Perawat
  148. Perekarn Medis
  149. Perekayasa
  150. Perencana
  151. Perisalah Legislatif
  152. Polisi Kehutanan
  153. Pranata Hubungan Masyarakat
  154. Pranata Komputer
  155. Pranata Laboratorium Kemetrologian
  156. Pranata Laboratorium Kesehatan
  157. Pranata Laboratorium Pendidikan
  158. Pranata Nuklir
  159. Pranata Pencarian dan Pertolongan
  160. Pranata Siaran
  161. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  162. Psikolog Klinis
  163. Pustakawan
  164. Radiografer
  165. Refraksionis Optisien
  166. Sandiman
  167. Sanitarian
  168. Statistisi
  169. Surveyor Pemetaan
  170. Teknik Jalan dan Jembatan
  171. Teknik Pengairan
  172. Teknik Penyehatan Lingkungan
  173. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
  174. Teknisi Akuakultur
  175. Teknisi Elektromedis
  176. Teknisi Gigi
  177. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
  178. Teknisi Penerbangan
  179. Teknisi Perkebunrayaan
  180. Teknisi Siaran
  181. Teknisi Transfusi Darah
  182. Terapis Gigi dan Mulut
  183. Terapis Wicara
  184. Widyaiswara
  185. Widyaprada.

Itulah daftar jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK guru maupun PPPK non guru sesuai Kepmen PANRB No 76 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 14 Maret 2022. (pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan