Massa Geruduk BNI Makassar, Minta Uang IMB Dikembalikan

  • Bagikan
Aksi damai Solidaritas Masyarakat Untuk Andi Idris Manggabarani, korban kejahatan perbankan di Bank Negara Indonesia (BNI), menggelar aksi unjukrasa di depan kantor BNI 46, Jl. Jenderal Sudirman, pada Senin, 27 Juni 2022.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR- Solidaritas Masyarakat Untuk Andi Idris Manggabarani, korban kejahatan perbankan di BNI, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Bank BNI 46, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (27/6/2022).

Unjuk rasa ini dihadiri sekitar 1000 lebih massa yang terdiri dari karyawan PT IMB Group dan solidaritas aksi dari berbagai elemen, baik dari kalangan mahasiswa, aktivis 98, dan sejumlah LSM.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Solidaritas ini, Sawaluddin Arief, menyampaikan bahwa mereka menuntut agar PT Bank Negara Indonesia (Persero) bertanggung jawab atas hilangnya uang milik Andi Idris Manggabarani sebesar Rp45 miliar dari rekeningnya di Bank BNI Makassar.

Menurut Sawaluddin, tidak ada alasan bagi Bank BNI 46 tidak mengembalikan uang nasabahnya yang hilang di rekening pribadi miliknya di Bank BNI. Apalagi, sudah ada keputusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang meminta hakim agar mengembalikan dana nasabah yang digelapkan oleh karyawan dan manajemen Bank BNI.

"BNI sudah melaporkan karyawannya sendiri atas nama Melati Bunga Sombe. Juga sudah ada keputusan PN Makassar menghukum Melati Sombe 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar serta seluruh aset miliknya disita oleh Bank BNI. Selanjutnya, PN Makassar juga memerintahkan manajemen Bank BNI mengembalikan uang nasabahnya atas nama Andi Idris Manggabarani," kata Sawaluddin Arief.

Para pengunjuk rasa juga menegaskan, apabila manajemen Bank BNI 46 belum mengembalikan uang Andi Idris Manggabarani dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, mereka mengancam akan turun kembali menggelar unjuk rasa dalam jumlah massa yang lebih besar di Makassar maupun di kantor pusat Bank BNI di Jakarta.

"Kalau uang Pak Idris Manggabarani belum dikembalikan, kami akan turun demo lagi dengan jumlah yang lebih besar di Makassar dan di Jakarta. Ini tidak bisa dibiarkan, manajemen Bank BNI tidak boleh dibiarkan sewenang-wenang menghilangkan uang milik nasabahnya tanpa bertanggngjawab," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anti KongKalikong (FAKK), Ahmad Mabbarani, mengatakan, bahwa LSM FAKK akan turun melakukan pendampingan terhadap korban pembobolan rekening nasabah Bank BNI 46 yang telah dijarah oleh manajemen BNI 46.

"Sudah banyak korban kejahatan perbankan yang dilakukan oleh manajemen Bank BNI 46 Makassar dengan menghilangkan dana nasabah di dalam rekening mereka di Bank BNI. PT BNI (Persero) harus bertanggung jawab mengembalikan dana milik nasabahnya,"' ujar Ahmad Mabbarani.

Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup (PILHI), Syamsir Anchi, yang juga menurunkan massanya pada aksi solidaritas tersebut.

"Wajib dan menjadi tanggung jawab Bank BNI Cabang Makassar mengembalikan uang nasabah korban kejahatan perbankan yang dilakukan oleh karyawan dan manajemen Bank BNI Makassar," jelas Anchi.

Menurutnya, Bank BNI tidak bisa lepas atas kepastian keamanan dana nasabahnya yang telah mempercayakan uangnya disimpan di Bank BNI. Anchi mengatakan, pihak perbankan harus memegang teguh prinsip kepercayaan nasabah, menjaga uang mereka dengan prinsip kehati-hatian, menjaga rahasia dan mengenal nasabah.

"Manajemen BNI 46 juga tidak memegang prinsip-prinsip perbankan dan tidak menerapkan SOP BNI secara benar, sehingga mengakibatkan kerugian materil bagi nasabah emerald seperti yang dialami Andi Idris Manggabarani dan beberapa nasabah lainnya," ungkapnya.

Selain massa FAKK dan PILHI, juga hadir massa dari APKAN yang dikoordinir oleh Dedi Setiadi dan sejumlah karyawan dari PT IMB Group. Juga tampak mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi tampil orasi menuntut agar manajemen Bank BNI mengembalikan uang nasabahnya yang digelapkan oleh karyawan Bank BNI Makassar.

Sebelum aksi berakhir, Wakil Pemimpin Bank BNI Wilayah 07 Sulsel, Zulkifli Ikhwan Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan lawyer IMB Group.

"Hari Sabtu mendatang kami akan beri kepastian terhadap keputusan pengembalian uang milik nasabah," ujarnya.

Zulkifli menyampaikan hasil dari diskusi dengan pihak IMB dan permintaan masih dalam proses pengadilan dan sudah untuk banding. "Kami akan sampaikan hasil dari diskusi kami pada 2 juli mendatang," tuturnyanya. (cr6/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan