Kanwil Kemenag Jatim Pastikan Santri Ponpes Shiddiqiyah Jombang Tetap Memperoleh Hak Belajar

  • Bagikan
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam. Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

"Untuk nominalnya sendiri diturunkan langsung atau ditangani oleh pusat. Jumlahnya tidak sampai miliaran. Dicairkan setiap enam bulan," ucap As’adul Anam.

Sebelumnya, izin operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang dicabut Kemenag buntut kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati oleh anak kiai setempat, MSAT alias Mas Bechi. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan