FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik terbuka terkait permintaan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk mengajukan otopsi ulang jika meragukan hasil autopsiterhadap jenazah Brigadir J seperti yang diutarakan sebelumnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Selasa (19/07/2022) penyidik terbuka terkait permintaan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Keterbukaan itu, bebernya, juga merupakan komitmen Kapolri bahwa proses penyidikan akan dilakukan se-transparansi mungkin dan memenuhi proses penyidikan yang dilakukan dengan memenuhi kaidah-kaidah scientific.