Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Mendag Zulhas, Jubir Muda PAN: Ray Rangkuti CS Terbukti Pansos

  • Bagikan
Ketum PAN Zulkifli Hasan (kiri), Sekjen PAN Eddy Soeparno (kanan) dan Jubir Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar (tengah)

Dimas berharap ditolaknya laporan Ray Rangkuti CS menjadi pembelajaran bagi publik bahwa tugas Bawaslu hanya direntang masa kampanye. Tidak ada pelanggaran karena peserta pemilu belum ditetapkan KPU.(msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan