FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan penyidik Polresta Serang Kota yang batal menahan Nikita Mirzani karena harus mendampingi anaknya menuai sorotan tajam warganet.
Apalagi Nikita Mirzani telah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Terlebih Surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani pun telah diterbitkan pada Jumat (22/7) lalu.
Warganet lalu membandingkan sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi di negeri ini.
Salah satunya cuitan pemilik akun Twitter @ndagels yang memampang artikel portal berita tentang penangguhan penahanan ibu di Lampung ditolak sehingga bayinya yang berusia 2 tahun ikut tinggal di rumah tahanan.
Warganet tersebut lalu membandingkannya dengan Nikita Mirzani yang sama-sama memiliki anak balita tapi justru dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor karena pertimbangan anak.
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," cuit si pemilik akun, dikutip fajar.co.id, Senin (25/7/2022).
Hingga kini, cuitan tersebut telah disukai oleh lebih dari 44 ribu warganet, diretweet sebanyak lebih dari 9 ribu kali dan dikomentari oleh lebih dari 1.200 orang.
"Adil hanya untuk manusia yang banyak duit," respons @bbado***.
"keadilan sosial bagi "sebagian" rakyat indonesia," sahut @wafero***.
"Lu punya uang lu aman," timpal @Teman***.
Sebelumnya diberitakan, artis Nikita Mirzani batal ditahan. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang, Banten, hanya mengenakan wajib lapor.
“Kita tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Polresta Serang, Jumat 22 Juli 2022.