“Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan sebuah penjenamaan layanan kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan 31 RSUD. Sebelumnya kita memiliki logo yang berbeda-beda menjadi 1 logo yang sama,” jelasnya.
Widyastuti juga memaparkan Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta merupakan komitmen mewujudkan transformasi layanan kesehatan termasuk di antaranya transformasi digital.
Dalam melaksanakan transformasi digital, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kemenkes mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan Platform SATU SEHAT. Platform ini membuka jalan untuk mewujudkan Integrasi Rekam Medik Elektronik di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.(wartaekonomi/fajar)