FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat oleh Pemprov DKI dianggap hanya untuk mengalihkan isu tentang robohnya pagar Jakarta Internasional Stadium (JIS), Minggu (24/7) lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, Dia mengatakan, tidak ada hal mendasar yang membuat penting penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa penjenamaan tersebut hanya untuk menutupi isu robohnya pagar JIS yang sempat ramai.
“Saya melihat dia itu pengalihan isu dari persoalan (pagar) JIS kemarin yang roboh. Kemudian pengalihan isu dari banyaknya persoalan yang ia timbulkan,” ujarnya di Gedung Balai Kota DKI, Rabu (3/8).
Lebih lanjut Gilbert menganggap bahwa sebelumnya tidak ada hal esensial yang dilakukan pemerintahan Anies untuk rumah sakit di DKI. Ia menyatakan saat pandemi Covid-19 sedang dalam keadaan genting di DKI alih-alih pihak Pemprov DKI yang mengurus, malah pemerintah pusat yang menanggung.
“Pemerintah pusat yang menopang pengobatan seluruh pasien, bukan dari APBD,” katanya.
Oleh karena itu, Gilbert menuturkan yang berhak untuk menjenamakan nama baru dari rumah sakit justru adalah pemerintah pusat daripada Pemprov DKI.
“Kemarin waktu Covid siapa yg nanggung biaya? Pemerintah pusat 100 persen. Kalau pemerintah pusat mau ganti Rumah Covid misalnya masih punya hak dong, orang habis-habisan,” sentilnya.
Politikus PDIP itu mengira Anies hanya ingin dianggap menciptakan sejarah sebagai orang pertama yang mengubah nama rumah sakit menjadi rumah sehat.