Irjen Ferdy Sambo Mengaku Memberikan Informasi Tidak Benar dan Minta Maaf ke Polri dan Kapolri

  • Bagikan
Pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim khusus yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Selain itu, beber dia, telah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap ketiga tersangka lainnya, yaitu Bharada RE, Bripka RR, dan KM.

"Sesuai dengan perintah bapak Kapolri, timsus harus melakukan pemeriksaan secara marathon, secara cepat," bebernya.

Dia menambahkan, timsus juga diminta untuk berkoordinasi dengan kejaksaan. Ini sedang dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan agar dalam waktu tidak lama berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan dan digelar di persidangan.

Sekadar diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penetapan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo , Selasa (9/8/202. (eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan