FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Josua.
Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib Irjen Ferdy Sambo. Satu persatu borok Ferdy Sambo diumbar.
Terbaru dan lagi dibahas warganet, Ferdy Sambo dikaitkan dengan kode 303 atau konsorsium judi online.
Merebaknya isu kode 303 atau konsorsium judi online yang dikaitkan dengan Ferdy Sambo mendapat tanggapan dari selebgram Lutfi Agizal.
Ia menilai motif pembunuhan Brigadir Josua yang diotaki Ferdy Sambo bukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Ia menduga motif pembunuhan Brigadir Joshua berkaitan dengan isu kode 303 atau konsorsium judi online.
“Kalau dari saya ini masyarakat udah mulai menggelora, ada bahasanya motifnya adalah bukan pelecehan seksual tapi diduga adalah 303 konsorsium,” ucap Lutfi Agizal kepada awak media di KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Lutfi Agizal mengatakan publik penasaran untuk mengetahui apakah benar Ferdy Sambo terlibat judi 303 atau tidak.
“Jadi apakah opini publik soal 303 konsorsium akan terbongkar, itu adalah keinginan masyarakat. Saya udah sounding soal ini di media sosial saya,” jelas Lutfi Agizal.