Bahas Masa Depan Indonesia, Refly Harun: Mari Berpikir dan Merenung

  • Bagikan
Refly Harun (Istimewa)

Fajar.co.id, Jakarta -- Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun berbicara mengenai ruang lingkup hukum di Indonesia yang beberapa tahun belakangan mengalami banyak persoalan.

Hal ini disampaikan Refly Harun saat menjadi salah satu narasumber di kegiatan Gelora Talks dengan topik pembahasan 77 Tahun Kemerdekaan: Negara Hukum dan Masa Depan.

"Kalau kita melihat satu masalah pasti perspektifnya positif dan negatif, perspektifnya pesimis dan optimis. Nah, kalau kita misalnya lebih banyak mengemukakan hal-hal yang negatif atau pesimis, itu bukan karena kita tidak optimis. Tetapi kita ingin tunjukkan bahwa ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan itu lebih penting daripada memuji-muji sesuatu yang baik," ucap Refly Harun, melalui Channel YouTube Gelora TV, Rabu (17/8/22).

Lebih lanjut, Refly Harun berbicara tentang hukum, yang dimana menurutnya ada beberapa hal yang perlu dipikirkan dan direnungkan. Seperti halnya substansi hukum.

"Saya lihat misalnya substansi hukum. Jadi, subtansi hukum itu terkait dengan apa isi atau norma yang terkandung dalam setiap aturan itu. Jadi, di sini hukum sebagai aturan. Entah dia di dalam konstitusi, undang-undang atau perubahan yang di bawah undang-undang," papar Pakar Hukum Tata Negara ini.

"Jika melihat substansi hukum, masih ada beberapa persoalan, baik itu di konstitusi apalagi di undang-undang. Karena itu, masih banyak gugatan kita untuk misalnya melakukan perubahan terbatas atau perubahan menyeluruh bahkan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang katanya (asli)," lanjut RH.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan