"Prinsipnya, menghindari mudharat itu lebih utama daripada meraih maslahat. Artinya, pilihan menghindari Inflasi yang menjadi momok ekonomi global itu lebih utama daripada memberikan BLT kepada masyarakat", terangnya.
Bahwa terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi, tentu negara harus menemukan solusinya. Pemerintah harus memiliki sistem penyaluran subsidi energi yang efektif dengan pendekatan hukum yang tegas dalam kebijakan subsidi energi.
Lebih lanjut, Sultan mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan khususnya dalam kebijakan B-30 menjadi B-50 dan seterusnya. Demikian juga dengan kebijakan industri otomotif kendaraan listrik secara masif.
"Mengendalikan tekanan APBN dengan pendekatan efisiensi subsidi belum cukup untuk menyelamatkan vitalitas fiskal dari gelombang resesi global. Tapi dengan memastikan daya beli masyarakat terjaga, stabilitas nasional akan lebih terjaga", tutupnya.
Untuk diketahui, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM bersubsidi secara bertahap. Kenaikan harga BBM subsidi sebanyak dua kali pada tahun ini diperlukan agar beban anggaran tak terus meningkat.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus mengatakan, APBN 2022 menanggung subsidi BBM Rp502 Triliun.
“Jelas APBN 2022 menanggung subsidi Rp 502 T. Bahwa sebagian skemanya kompensasi, itu juga subsidi melalui Pertamina dan PLN dan ditanggung APBN. Ini rinciannya,” jelasnya, Rabu, (3/8/2022) lalu.