Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022, BI Ajak Masyarakat Lakukan Hal Ini

  • Bagikan
Uang rupiah kertas terbaru tahun emisi 2022 (foto: Bank Indonesia)

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 kata Erwin, merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

“Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya,” ungkap Erwin.

“Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,” tandasnya.

Diketahui, dalam acara peluncuran uang TE 2022 tersebut, turut hadir keluarga dari pahlawan nasional.(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan