Bos Judi Online Tak Gubris Ultimatum Kapolda Sumut

  • Bagikan
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Namun, hingga kini penyidik belum mengumumkan siapa tersangka kasus itu meskipun sudah mengetahuinya lokasi tersebut milik AP.

Irjen Panca Putra sebelumnya telah memberi ultimatum agar AP menyerahkan diri, tetapi tidak digubris.

Panggilan penyidik juga tidak dipenuhi oleh bos judi online tersebut. "Penyidik kembali akan mengangendakan panggilan," ucap mantan Kapolres Biak, Papua tersebut.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak sebelumnya memberi ultimatum agar Apin BK alias AP pemilik lokasi judi online menyerahkan diri.

"Kami sudah melakukan pemanggilan Saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan (keterangan) dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap jenderal bintang dua itu, Selasa (16/8) lalu.

Jika AP tidak datang untuk menyerahkan diri, Irjen Panca mengancam bakal menetapkan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online itu. (jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan