Dia dipaksa untuk mastrubasi dihadapan para lelaki bajingan itu meski dalam kondisi sakit karena penyiksaan yang tak mereda. Kemaluan dan anusnya dimasukkan benda-benda yang membuatnya pendarahan.
Dia juga pernah meminta untuk segera dibunuh saja agar penderitaannya berakhir, namun para pelaku menolaknya. Mereka malah menambah penderitaan Furuta dengan memaksanya tidur di balkon saat musim dingin.
Puncak penyiksaan yang dirasakan Furuta, selama dari sebulan berada dalam penyekapan adalah pada 4 Januari 1989. Tubuh Furuta mulai membusuk namun tetap mendapat penyiksaan.
Selama kurang lebih dua jam disiksa, Furuta yang malang terjatuh dan tak sadarkan diri. Di waktu itulah dirinya tidak lagi merasakan penderitaan di kamar Minato.
Akhir kisah, para pelaku kemudian membungkus tubuh Furuta dengan selimut, lalu menempatkannya ke drum bervolume 200 liter dan menuangkan semen basah. Pukul 8 malam, mereka membawa drum itu ke sebuah daerah bernama Koto di Tokyo, kemudian membuangnya ke dalam truk semen.
Tak berselang lama, para pelaku dalam kasus Junko Furuta akhirnya ditangkap pada akhir Januari 1989 atas kasus pemerkosaan perempuan lainnya.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian jenazah Furuta berhasil ditemukan pada 30 Maret. Penemuan mayat Furuta berlanjut ke pengadilan, Miyano dan pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, vonis para pelaku di kasus Junko Furuta dinilai tidak adil dalam pandangan komunitas internasional. Hukuman paling ringan dibuat pelaku adalah 7 tahun. Semantara yang terberat untuk Miyano selaku inisiator penyekapan hanya 20 tahun kurungan penjara.