Disiapkan Pendeta dan Diberi Makan Khusus, Bharada E Dikawal Bergantian 24 Jam

  • Bagikan
Ilustrasi: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

“Ketika kemudian yang bersangkutan dikonfrontasikan dengan Pak Ferdy Sambo, LPSK juga melakukan pendampingan,” beber Hasto.

Selain secara fisik, LPSK juga akan memberikan perlindungan setiap keterangan yang disampaikan Bharada E. Terlebih, Bharada E sudah bersedia membongkar aktor utama dibalik dugaan pembunuhan Brigadir J.

“Kami menyampaikan bahwa perlindungan yabg diberikan oleh LPSK ini bukan hanya perlindungan kepada Bharada E saja, kami akan berusaha melindungi keterangan-keteranagn yang bersangkutan agar tetap konsisten dan bisa betul-betul mengungkap fakta-fakta yang terjadi ketika Bharada E ini terlibat di dalam tindak pidana terbunuhnya Brigadir J,” pungkas Hasto.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Sementara dua pihak lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga, Kuat Maruf. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan