Banding Ditolak, Najib Razak Tetap Harus Dipenjara 12 Tahun

  • Bagikan
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia pada 23 Agustus 2022 (Vincent Thian/AP)

Najib muncul dengan kaget. Dia langsung dikelilingi oleh keluarga dan pendukungnya. Putusan itu muncul setelah serangkaian upaya Najib untuk memperpanjang kasus tersebut. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan