Menurut Ketut, Surya Darmadi telah menjalani pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Adhyaksa. Hasilnya, yang bersangkutan terdeteksi menderita penyakit jantung. Lantaran kondisinya membaik, Kejagung kembali menahan Surya di Rutan Salemba cabang Kejagung. ”Mudah-mudahan besok (hari ini, Red) kita jadwalkan yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. Kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu, Kejagung memastikan bahwa koordinasi dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berjalan. Sebab, pada jadwal pemeriksaan sebelumnya, Surya batal diperiksa KPK karena sudah dibawa ke rumah sakit. (jpg/fajar)