FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pelanggaran Etik dan Profesi yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi sorotan utama yang dibahas dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri.
Reformasi kultural atau bersih-bersih internal menjadi harapan kebanyakan anggota Komisi III terhadap institusi kepolisian.
Langkah terbaik yang sudah dilakukan Kapolri adalah merombak dan menonaktifan jajaran yang terlibat kekaisaran Ferdy Sambo.
Namun yang menjadi pertanyaan dari Komisi III DPR adalah, bagaimana proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian bisa dilihat secara transparan.
"Karena kita lihat langkah-langkah penegakan hukum dan penegakan kode etik sedang berlangsung, dan tentu saja kita harus membantu institusi Kepolisian agar pengungkapan ini dilakukan secara terang benderang," pungkas Nasir Jamil, Anggota Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Namun Nasir juga mempertanyakan dari hasil penyidikan, sempat terjadi hambatan-hambatan saat itu, apakah itu bentuk intimidasi atau intervensi.
"Saya ingin menanyakan kepada Bapak Kapolri semua peristiwa yang terjadi itu apakah ini Human error atau sistem error. Dari hambatan-hambatan penyidikan, bentuk tekanan intimidasi atau intervensi," sambung Nasir. (riki/fajar)