Kapolri Sebut Ferdy Sambo Sudah Ajukan Pengunduran Diri Sebelum Sidang Etik

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu terungkap setelah awak media menanyakan langsung kepada kepada Listyo.

"Ada suratnya, tetapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturannya," kata Listyo seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI soal kasus pembunuhan Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Dia belum bisa memastikan apakah pengunduran diri itu akan diterima atau tidak.

"Tentunya dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tegasnya.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8) besok.

"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR/MPR, Rabu (24/8).

Irjen Dedi menyebut sidang etik bakal dipimpin jenderal bintang tiga.

Sosok jenderal bintang 3 itu adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"(Sidang etik dipimpin) Pak Kabaintelkam," kata Dedi. (jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan