Brigjen Andi Rian Sampaikan Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

  • Bagikan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Polri menjadwalkan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (26/8) besok.

Sebelumnya, Putri Candrawathi disebut diperiksa pada hari ini.

"(Pemeriksaan Putri) hari Jumat di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).

Jenderal bintang dua itu menyebut Putri Candrawathi akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.

"Panggilannya jam 10," ujar Andi.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR juga menyampaikan jadwal tentang pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Polisi menduga Putri ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baik Putri maupun Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan