Iqbal Asnan Cs Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Petugas Dishub Makassar, Ini Penampilannya saat Sidang

  • Bagikan
Empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (31/8). (Darwin Fatir/Antara)

Sebelumnya, Tim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus penembakan Sewang yang dilakukan secara terencana dengan melibatkan dua oknum polisi sebagai eksekutor di Jalan Danau Tanjung Bunga pada 3 April. Para eksekutor dijanjikan uang Rp 200 juta dan baru mendapatkan Rp 90 juta sebagai uang muka setelah eksekusi.

Kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi hubungan asmara antara pelaku dan korban dengan perempuan berinisial R, pegawai Dinas Perhubungan Makassar. Diduga pelaku cemburu buta sampai tega merencanakan pembunuhan itu kepada korban yang melibatkan oknum polisi. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan