Selanjutnya, Mas Wigrantoro menambahkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata PT SUCOFINDO dalam mendukung Bakti BUMN melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, “SROI berusaha untuk mengurangi ketimpangan dan degradasi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan dengan memasukkan biaya sosial, lingkungan serta biaya dan manfaat ekonomi (economic cost & benefit).”
PT SUCOFINDO telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan BUMN maupun swasta untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan CSR sejak tahun 2016. Hingga saat ini, untuk lingkungan BUMN, PT SUCOFINDO telah melakukan pelayanan jasa terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) termasuk perhitungan SROI di 16 (enam belas) titik di wilayah Indonesia untuk program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN/Anak BUMN.