Anies Heran Soal Pemberitaan Pengumuman Pemberhentian Jabatan Gubernur DKI: Kok Hanya Jakarta yang Jadi Berita

  • Bagikan
Anies Baswedan

Menurutnya, penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir. Termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan jajarannya.

“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang,” ujarnya, Selasa (30/8). (jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan