Minta Kekerasan Seksual Putri Sambo Diusut Tuntas, Komnas HAM Dirujak Netizen

  • Bagikan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam akan mengklarifikasi hal ini kepada Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM akhirnya merilis temuan dari penyelidikan terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Jakarta, Kamis (1/9/2022) siang. Ada tiga rekomendasi yang disarankan Komnas HAM kepada Polri.

Diantaranya extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum, obstruction of justice atau penghambatan proses hukum, dan tidak adanya pidana penyiksaan.

Disisi lain, Komnas HAM juga menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir, namun belum diselidiki Polri.

"Peristiwa (kekerasan seksual) di Magelang tanggal 7, bukan 8, ini yang belum diselidiki kepolisian," ungkap Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam konfrensi pers di kantornya.

Dugaan tersebut dilayangkan Komnas HAM berdasarkan keterangan dari Putri Candrawathi. Selain itu, berdasar pada asesmen tim psikologi klinis dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mempertanyakan atas dasar apa Komnas HAM menyatakan adanya tindakan pelecehan seksual.

Susno Duadji juga menyebut bahwa pihak Komnas HAM hanya cari panggung atas kasus kematian Brigadir J ini.

"Soal pelecehan seksual, Komnas HAM kebablasan, atas dasar apa pernyataan Komnas HAM ada pelecehan seksual, memangnya mereka penyidik? Yang Bintang 4 aja bilang gak ada pelecehan seksual kok. Komnas HAM ini kebanyakan ngomong seolah cari panggung terus," kata Susno Duadji dilansir dari kanal YouTube TV One, Jumat (2/9/2022).

Ia juga mengatakan bahwa itu hanya asumsi saja karena hanya terdapat pernyataan saksi tanpa ada bukti, keterangan tersangka serta keterangan ahli.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan