Maka dari itu, Sukamta meminta agar Kementerian Kominfo bertanggung jawab.
“Karena ini (register SIM Card) perintah dari pemerintah, siapa pun itu harus bertanggung jawab. Dalam hal ini yang memberi perintah adalah Kementerian Kominfo,” tegas Sukamta.
Ia menegaskan DPR sudah pernah mengingatkan agar Kominfo menjaga baik-baik data pengguna HP di Indonseia saat melakukan register.
“Sejak awal dulu kita sudah ingatkan, silahkan buat registrasi karena itu memang perlu, tapi ingat ya soal kebocoran data,” pungkas Sukamta. (pojoksatu/fajar)