Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. Laporan rekomendasi Komnas HAM itu diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Hasil rekomendasi tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di rumah Dinas eks Kadiv Propam PolrI
Komnas Perempuan
Sebelumnya, Komnas Perempuan sebut jika Putri Candrawathi mengalami tindakan kekerasan seksual yang didduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi ternyata pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.
"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore," ucap Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022.
Siti meneruskan, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma'ruf.
Lanjutnya keterangan Susi dan Kuat Ma'ruf cocok dengan pengakuan Putri dan Juga Vera, kekasih Almarhum Brigadir J.
Siti menceritakan pada tanggal 7 Juli, Putri sempat pingsan dan ditemukan di depan toilet oleh asisten rumah tangga (ART).
"Saat PC sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan oleh (Susi ART) di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri," ungkap Siti.
Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.