Anang Akhmad Syaifuddin Mundur karena Tak Hafal Pancasila, Thoriqul Haq: Saya, Bupati Lumajang Memimpin untuk Membayar Kekhilafan Itu

  • Bagikan
Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD LumajangIST

FAJAR.CO.ID, LUMAJANG- Akibat keliru melafalkan isi Pancasila saat menanggapi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menolak kenaikan harga BBM, Rabu, 7 September 2022 lalu.

Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan pengunduran diri untuk melepas jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, dengan alasan beban moral.

Dia mengumumkannya secara terbuka saat memimpin sidang paripurna untuk pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2022 di Gedung DPRD Lumajang pada Senin, 12 September 2022.

Alasan Anang mundur karena merasa beban moral akibat kesalahan saat melafalkan isi Pancasila.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ucap Anang ke hadapan peserta sidang paripurna.

Keputusan Anang tersebut mengejutkan banyak pihak. Beberapa fraksi di DPRD Lumajang menolak pengunduran diri Anang.

Bahkan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menilai yang terjadi pada Anang bukan kesalahan fatal.

Perihal Anang keliru mengucapkan Sila Ke-Empat dari Pancasila dianggap Thoriqul tidak dilakukan dengan sengaja. Sehingga, Thoriqul mengajak DPRD dan para pejabat bersama-sama membacakan Pancasila secara benar untuk menebus kesalahan Anang.

“Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya. Ketua DPRD Lumajang, sahabat Anang Akhmad Syaifuddin. Saya, Bupati Lumajang memimpin untuk membayar kekhilafan itu,” kata Thoriqul dengan mata berkaca-kaca.

Profil Anang diketahui dari catatan kelahirannya di Lumajang, tanggal 24 Nopember 1972.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan