Budhi menganggap ada tindakan yang seharusnya dilakukan Iptu Faizal, namun dia tidak melakukannya. Karenanya, pergantian ini untuk meningkatkan kinerja polri dalam melayani masyarakat.
"Jadi tidak benar Faizal itu teraniaya. Yang bersangkutan jelas-jelas mengakui. Harusnya yang bersangkutan berani menyampaikan ke ke tim patroli Polda yang tidak ada koordinasi dengan kita melakukan patroli di wilayah kita," kata Budhi.
IPW Merespons
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Sulsel untuk memeriksa Kapolrestabes makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Pemeriksaan itu, terkait pencopotan Iptu Faizal sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, pasca yang bersangkutan menggerebek markas Batalyon 120.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai tindakan Iptu Faizal itu sudah benar. Seharusnya apa yang dilakukannya itu didukung oleh atasannya, yakni Kapolsek Tallo dan Kapolrestabes makassar.
Menurut dia, Iptu Faizal menjalankan tugasnya melayani pengaduan masyarakat terkait keberadaan ormas yang diduga meresahkan. Apalagi, saat penggerebekan di markas ormas itu ditemukan banyak sekali senjata tajam.
"Polda Sulsel harus menurunkan tim Propam untuk memeriksa Kombes Pol Budhi Haryanto. Jangan korbankan anggota di bawah," tegasnya, Selasa (13/9/2022).
Menurut dia, yang harus ditindaki itu Kapolrestabes makassar bukan Kanit Reskrim Polsek Tallo. "Jika melakukan intervensi proses hukum, Kapolrestabes makassar harus dicopot,"pungkasnya. (ams/mum/eds- fajar)