“Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Alvin Liem, mengingat kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung yang sekarang sangat positif dan dipercaya masyarakat karena penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ungkapnya.
Ia pun mengharapkan, proses hukum terhadap pengelola akun Youtube itu bisa memberikan pembelajaran. Karena, hak untuk berpendapat di media sosial harus tetap berpedoman pada hukum dan bersandar pada data yang relevan. “Bahwa demokrasi penyampaian pendapat tetap harus didasarkan pada nilai-nilai hukum positif,” imbuhnya. (jpnn)