"Mereka juga punya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan tidak pakai bahan bakar fosil untuk pembangkitnya. Ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam hal energi hijau, ekonomi hijau," terang Ridwan Wittiri.
Bahkan PLTA milik PT Vale Indonesia Tbk dengan daya 365 Megawatt sekitar 10 Megawatt disalurkan kepada PT PLN (Persero), dimana hasil penjualan listrik itu diberikan dalam bentuk hibah kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur.
Untuk hal tersebut, dia mengapresiasi tindakan perusahaan dan berharap PT Vale Indonesia Tbk dapat terus meningkatkan kontribusinya bagi masyarakat sekitar.
Menurut Ridwan Wittiri, seluruh temuan Komisi VII tersebut akan diserahkan secara komprehensif ke Panja Vale sebagai bahan rekomendasi terkait pendalaman perpanjangan izin perseroan yang bakal selesai pada 2025 mendatang.
“Terkait perpanjangan PTVI kami serahkan kepada pemerintah, posisi kami memberikan rekomendasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.
Selain meninjau area pertambangan dan melihat sejauh mana kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap daerahnya beroperasi selama ini, Tim Komisi VII juga memastikan bahwa rencana pengembangan dan komitmen investasi yang menjadi kewajiban PT Vale Indonesia Tbk berjalan dengan baik.
Adapun kunjungan kali ini turut hadir Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia, Anggota Komisi VII DPR RI Rusda Mahmud, Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar dan Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto.(msn/fajar)