Profesor Azyumardi Azra, Inspirasi Belajar dan Berbagi

  • Bagikan

Perintah Eksekutif itu yang juga disebut sebagai ‘Muslim ban’ (pelarangan Muslim) itu melarang masuknya Muslim dari enam negara: Iran, Iraq, Libya, Somalia, Sudan, Syria, dan Yaman. Ketika Perintah Eksekutif ini diberlakukan 27 Januari 2017, sekitar 700 pelancong yang sudah sampai di berbagai bandara AS dikembalikan ke negara masing-masing dan sekitar 700.000 visa AS yang diterbitkan untuk warga keenam negara itu dibatalkan.

Mengomentari itu, dia mengatakan, "Agaknya masih terlalu dini untuk membayangkan kebijakan Presiden Joe Biden secara komprehensif sepanjang masa pemerintahannya nanti. Oleh karena itu, negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim dan warga individu dan jamaah atau Muslim di negara-negara Eropa, Australia, India, China dan AS sendiri di mana mereka merupakan minoritas tidak perlu terjerumus ke dalam euforia penuh harapan para pemerintahan Joe Biden-Kamala Harris."

Meski demikian, rekam jejak Joe Biden dapat dilacak; yang sejauh menyangkut Islam sangat berbeda dengan Donald Trump. Nama terakhir ini jauh sebelum menjadi Presiden ke-45 AS berulangkali mengeluarkan pernyataan tidak bersahabat terhadap Muslim dan Islam. Trump antara lain menyatakan ‘masjid perlu ditutup’, ‘perlu membuat database Muslim untuk mengawasi’ dan ‘migran Muslim boleh jadi adalah lasykar ISIS’.

Gesture Positif

Menurut Profesor Azra, Joe Biden menunjukkan gesture positif dalam kepemimpinannya. "Untuk diingat kembali, sejak masa kampanye Pilpres, pencoblosan kartu suara 4 November 2020, penghitungan suara yang berakhir dengan kemenangan Capres Joe Biden, Presiden ke-46 AS ini menjadi tambah populer di kalangan Muslim. Ini tidak lain karena Joe Biden memberikan gesture yang sangat positif," kata beliau.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan