“Jangan berpikir MoU ini menghentikan perkara yang sedang berjalan. Yang terjadi adalah memperbaiki jangan sampai itu terjadi lagi,” imbaunya.
Burhanuddin mencontohkan perkara impor garam yang masih dalam penyidikan. Ia menyatakan Kejaksaan Agung akan melibatkan Kementerian Perdagangan. Selain itu, perkara perdagangan yang sedang berproses adalah dugaan impor baja ilegal dan sengkarut korupsi CPO. (jpg/fajar)