Puang Matowa Wa'nani mengakui kesulitan mencari penerus. Saat ini, kata dia sangat sedikit generasi muda yang bisa jadi bissu.
"Sedikit mami kodong. Tidak ada yang mau, dan memang harus lewati ritual," ungkap Puang Wa'nani.
Soal dukungan Pemkab Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Wa'nani mengaku bersyukur. Selama ini, pemerintah daerah selalu melibatkan mereka dalam beberapa event. Termasuk dukungan anggaran dan fasilitas pendukung lainnya.
"Kalau ada teman yang sakit, dijamin biaya pengobatannya sama Pak Bupati. Kami juga dilibatkan kemarin waktu penilaian Geopark Bantimurung-Bulusaraung," kata Wa'nani.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep, Rukmini menjelaskan pihaknya telah mendaftarakan Mappalili Segeri sebagai warisan budaya takbenda Indonesia sejak tahun 2016 lalu.
Mappalili Segeri ini merupakan budaya yang dibawa komunitas bissu Segeri, sama seperti Tari Sere Bissu Maggiri di Bone.
"Pemkab menyiapkan anggaran khusus untuk ritual Mappalili ini. Pak Bupati sangat perhatian terhadap teman-teman bissu. Makanya kami siapkan bolasoba untuk sarana latihan dan berkumpul mereka," kata Rukmini kepada Fajar.co.id, Senin (25/7/2022).
Bahkan, Pemkab Pangkep memasukkan ritual Mappalili Segeri sebagai salah satu geo kultural untuk jadi destinasi wisata di kawasan Geopark Bantimurung-Bulusaraung.

UU Pemajuan Kebudayaan Sebenarnya Melindungi
Antropolog Unhas, Dr. Tasrifin Tahara, M.Si meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan warisan budaya. Terlebih upaya pelestarian budaya, apalagi sudah diakui sebagai budaya tak benda dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.