Begitu pun dengan pihak KPK, ia meminta agar segera mengusut tuntas ihwal penggunaan anggaran disana.
“Saya memohon kepada pak Menteri agar segera menurunkan dirjennya untuk memeriksa di Bandar Lampung. Begitu juga dengan KPK turun, karena berdasarkan data disini sudah ada transfer dari kementrian keuangan yang memang rencananya untuk menggaji mereka tapi sampai sekarang belum gajian,” jelas Hotman.
Sementara itu, Pj Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengakui hal tersebut.
Dia menjelaskan, masalah gaji yang belum dibayar karena adanya sinkronisasi data. Dimana awal pengangkatan, guru PPPK akan digaji langsung oleh pemerintah pusat.
Namun dalam perjalanannya, diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.
“Sekarang diserahkan tanggungannya ke daerah,” tutur Sukarma.
Untuk diketahui, ada 1.166 PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung yang lolos seleksi pada 2021 lalu.(selfi/fajar)