FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Partai NasDem telah resmi mengumumkan jagoannya yang bakal berkompetisi di Pemilihan Presiden 2024. Adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diyakini Ketua Umum Surya Paloh mampu membawa Indonesia menjadi bangsa bermartabat.
Pasca ditetapkannya Anies sebagai capres, pekerjaan rumah selanjutnya adalah mencari sosok wakil presiden yang bakal mendampinginya memenangkan pertarungan.
Sebab Partai NasDem masih jauh dari syarat presidential threshold sebesar 20 persen. NasDem mesti membangun koalisi paling tidak bersama Demokrat dan juga PKS.
Jika partai ini final berkoalisi, presidential threshold terpenuhi. Artinya, Anies Rasyid Baswedan dipastikan mengantongi tiket di Pilpres 2024 mendatang.
Olehnya itu, penentuan bakal cawapres Anies sangat menentukan posisi koalisi NasDem mendatang. Yang mesti dipahami, NasDem tak mungkin lagi mengusulkan nama cawapres.
Bakal cawapres harus dihadirkan oleh calon partai koalisi partai NasDem. Apakah itu Demokrat, PKS ataukah partai lainnya.
"Dalam penentuan pasangan Capres-cawapres, ada tiga faktor besar menjadi dasar pertimbangan para pengambil keputusan," kata pengamat politik Ras Md dalam keterangan tertulis yang diterima fajar.co.id, Senin (3/10/2022).
Pertama, faktor elektabilitas capres-cawapres. Kedua, faktor dukungan partai politik. Apakah figur tersebut dapat dukungan partai atau tidak. Ketiga, faktor sosiologis. Perkawinan wilayah. Jawa-Sumatera atau Jawa-Sulawesi.
"Tiga faktor di atas menjadi kunci lahirnya pasangan capres-cawapres. Namun faktor sosiologis terkadang tidak digunakan jika sosok capresnya dinilai kuat baik di wilayah Sumatera atau Sulawesi yang merepresentasi kawasan Indonesia Timur," ujar Ras.