FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota polri yang terlibat dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang menjalani pemeriksaan Tim Khusus Mabes Polri.
Informasi dari Mabes Polri, jumlah anggota polri yang sudah diperiksa terkait tragedi maut itu sudah mencapai 18 orang. Pemeriksaan terhadap belasan anggota polisi itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
“Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan oleh Litsus dan Propam,” kata Irjen Dedi di Kabupaten Malang, Senin (3/10).
Dia menyatakan, tim litsus juga tengah mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira hingga perwira menengah. Mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, Irjen Dedi mengatakan hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami tim.
“Ini bagian dari materi yang didalami. Eskalasi yang di lapangan dengan SOP. Eskalasi kontigensi ’emergency’ sifatnya bagaimana, kontingensi ‘plan’, dan ’emergency plan’ bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit,” katanya.
Polri, katanya, sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. “Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan jadi standar,” ujarnya.
Dedi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.
Dari senayan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menggalang dukungan guna pembentukan Panitia khusus (Pansus) DPR RI terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pasalanya, ratusan nyawa hilang akibat kelalaian aparat dan penyelenggara pertandingan.
Usulan Pansus Tragedi Kanjuruhan itu diutarakan Anggota Komisi X DPR RI dari F-PKB, Muhammad Khadafi di ruang rapat Fraksi PKB, Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (3/10).
Menurutnya, sejauh ini sudah ada delapan Fraksi di Komisi X yang sepakat soal pembentukan Pansus ini. “Hampir semua, tadi telah 8 Fraksi. Kebetulan hanya PPP sedang ke luar negeri. Tapi sudah mengiyakan saat dihubungi lewat ponsel,” terang Khadafi.
Dia berharap, pembentukan Pansus ini dapat membuat proses penuntasan kasus ini berjalan lebih cepat, termasuk biaya ganti asuransi terhadap para korban dari kericuhan antara suporter Arema FC dan pihak kepolisian ini.
“Proses ini diharapkan berjalan cepat, termasuk asuransi. Kita juga berharap masyarakat bisa mendapatkan titik terang,” terang Khadafi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Heru Widodo mengatakan, dukungan soal pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan ini akan segera diajukan ke Pimpinan DPR RI.
“Kita sudah menggalang dukungan pembentukan Pansus. Sudah delapan Fraksi sepakat. Saya kira segera akan kita ajukan. Jika selesai hari ini, maka sore ini juga akan kita ajukan ke pimpinan DPR,” tegasnya di tempat yang sama.
Heru menambahkan, Fraksi PKB sangat berharap agar Pansus Tragedi Kanjuruhan ini segera ditindaklanjuti. Hal itu penting agar masyarakat, terutama keluarga korban insiden mendapatkan keadilan.
“Pansus ini penting agar masyarakat tak terlalu lama menunggu,” tegasnya. (jpg/fajar)