Sementara itu dalam peristiwa di Kanjuruhan, Polri menetapkan enam orang yang sebagai tersangka. Salah satunya ialah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” ungkap Sigit.
Lima tersangka lainnya ialah Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan berinisial AH, Security Officer berinisial SS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA. (jpg/fajar)