FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan DPR mengendus dugaan adanya mafia impor baja. Praktik mafia ini dinilai merusak bisnis baja tanah air.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan, ada semacam kartel impor baja yang beroperasi di Indonesia dan masih belum tersentuh hukum.
Untuk itu, Bambang mendukung langkah Kejagung memberantas kartel impor baja yang melibatkan sejumlah pejabat di Kemendag dan swasta.
Kepada wartawan, Bambang mengatakan, pengusutan dugaan korupsi impor baja di Kejagung membuktikan adanya kartel, yang mencuat isunya dalam rapat Komisi VII beberapa waktu silam.
“Kecurigaan kami soal kartel impor baja terbukti nyata dan bukan hanya sekadar isapan jempol,” tegas Bambang (10/10).
Politikus, senior Partai Gerindra itu meyakini maraknya impor besi dan baja ke Indonesia adalah ulah kartel. “Ada operasi kartel bermain di impor baja. Kita tahu bahwa saat ini kebutuhan besi dan baja untuk dalam negeri sangat besar, apalagi kalau kita hubungkan dengan rencana membangun Ibu Kota Negara” bebernya.
Buka tidak mungkin, kata Bambang, DPR akan membentuk panja untuk mendalami persoalan melubernya impor besi dan baja ini. “Industri baja dan besi tanah air merosot karena ulah kartel ini,” Tegasnya.
Untuk itu, dia mendesak Kejagung untuk memberantas dan menangkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.