Aremania Lapor Ade Armando ke Polisi, Haris Pertama: Tangkap! Salam Satu Jiwa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Indonesia Ade Armando telah dilaporkan dengan nomor LP-B/474/X/YAN.2.4/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JATIM.

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama berharap agar pegiat media sosial ini segera ditangkap.

“Tangkap Ade Armando! Salam satu jiwa,” ujarnya singkat, Kamis, (13/10/2022).

Diketahui, laporan itu masuk pada 11 Oktober lalu. Pelapor adalah koordinator komunitas Aremania DC, Danny Agung Prasetyo.

Ade Armando diduga mencemarkan nama baik dan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Pelaporan ini buntut dari pernyataan Ade Armando dalam salah satu channel YouTube dengan judul “Kok Polisi yang Disalahkan dalam Tragedi Kanjuruhan”.

Tindakan Ade Armando itu diduga menimbulkan rasa kebencian kepada Aremania.

Dalam video tersebut, Ade Armando mengatakan, pangkal persoalan tragedi di Kanjuruhan adalah kelakuan sebagian suporter arema yang menyerbu lapangan.

“Mereka sombong, bergaya preman, menantang, merusak dan menyerang. Gara-gara mereka tragedi itu terjadi,” tuturnya.

Menurutnya, ada upaya sengaja untuk mengarahkan telunjuk pada pihak kepolisian.

“Marilah kita bersikap objektif. Apa sih yang dimaksud dengan tindakan represif, pelanggaran profesionalisme atau bahkan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian? Apakah polisi memukuli suporter, menganiaya, menembaki para pendukung Arema? Sama sekali tidak ada, yang mungkin bisa dipersoalkan adalah penggunaan gas air mata,” ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan