Menyesal Membunuh Brigadir J, Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

  • Bagikan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Richard Eliezer berjalan memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Richard Eliezer mengikuti sidang perdana dengan agenda sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyesalan selalu datang belakangan. Ungkapan itu tampaknya juga berlaku bagi eksekutor pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ungkapan penyesalain Bharada E disampaikan usai pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menyesali telah membunuh rekannya dan tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

Bharada Eliezer kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua. “Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua),” kata Richard di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Richard menyesali perbuatannya yang menjalankan perintah atasannya Ferdy Sambo untuk menembak Joshua. “Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah jenderal,” kata Richard seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Richard meminta maaf kepada ibu, bapak dan adik Yosua atas peristiwa tersebut.

“Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Yosua), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” lanjut Richard. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan