Febri Diansyah Bilang Ferdy Sambo Tak Perintah Bharada E Tembak Brigadir J, Irma Hutabarat: Rekayasa dan Kebohongan Tak Kunjung Habis

  • Bagikan
Terdakwa Ferdy Sambo mengajukan pembelaan atau eksepsi dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tim kuasa hukum meminta jaksa membebaskan Sambo dari segala dakwaan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Namun pernyataan tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang menyebut klien tak memerintahkan untuk menembak Brigadir Yosua dibantak telak oleh jaksa.

Hal itu terungkap saat jaksa membacakan isi surat dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Ferdy Sambo mengatakan kamu berani gak tembak Yosua? Dijawab saksi RR tidak berani Pak. Saya tidak kuat mentalnya Pak. Tidak apa apa,” kata jaksa saat membacacakn dakwaan. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan