Namun pernyataan tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang menyebut klien tak memerintahkan untuk menembak Brigadir Yosua dibantak telak oleh jaksa.
Hal itu terungkap saat jaksa membacakan isi surat dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Ferdy Sambo mengatakan kamu berani gak tembak Yosua? Dijawab saksi RR tidak berani Pak. Saya tidak kuat mentalnya Pak. Tidak apa apa,” kata jaksa saat membacacakn dakwaan. (pojoksatu/fajar)