20 Persen
Tuntutan Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) lebih tinggi lagi. Mereka meminta kenaikan UMP tahun ini harus signifikan. Paling tidak mencapai 20 persen.
Alasannya, pihak buruh menjadi yang paling terdampak atas kenaikan BBM. Upah yang mereka terima dianggap tak lagi relevan di tengah kenaikan harga barang.
"Akibat kenaikan BBM, semua kebutuhan pokok ini naik semua," terang Ketua KSN Sulsel Mukhtar Guntur Kilat.
Bedasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, seharusnya memang naik. Yang dikhawatirkan, kedua indikator ini justru dijadikan alasan kenaikan itu dibatasi dengan tidak adil.
Cukup pada 2021 saja saat penetapan UMP 2022 mengecewakan para buruh. Kala itu memang bisa dimaklumi lantaran adanya pandemi Covid-19 yang membuat pertumbuhan ekonomi memprihatinkan.
Berbeda dengan sekarang, ekonomi sudah mulai kembali pulih, sehingga kenaikannya semestinya bisa jauh lebih baik. "Jadi kondisinya sudah lebih baiklah dari sebelumnya," sambungnya.
Jika melihat situasi saat ini, memang cukup optimal di angka 10 persen, meski pihak buruh pasti akan kukuh dengan angka 20 persen. "Seluruh Indonesia pasti akan lakukan yang sama, karena menurut pemerintah kemarin, waktu tolak kenaikan BBM, itu bahasa penyesuaian," tutur Mukhtar.
Jika pun UMP naik, itu sebenarnya bukan kenaikan, melainkan penyesuaian. Kebutuhan pokok buruh perlu diselamatkan. Terutama kebutuhan anak dan istri mereka yang telah berkeluarga. UMP sebaiknya mempertimbangkan itu, bukan hanya buruh singel.
Respons Pengusaha
Sementara itu, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel Suhardi memahami adanya tuntutan dari pihak buruh terkait kenaikan signifikan itu. Namun, ini tidak bisa serta merta diterima begitu saja.