Bupati Sinjai Sampaikan Permohonan Maaf Atas Insiden Penganiayaan Atlet Selayar

  • Bagikan
Mantan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA)

Tak butuh waktu 24 jam, dua pelaku telah diamankan. Mereka adalah SN (20) dan DN (24), warga jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. "Kita sudah amankan untuk proses hukum selanjutnya," (sir)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan