Sidang Perdata yang diajukan kedua warga kota Makassar ini digelar Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Roike Harold, Kamis (27/10/22).
Saat persidangan digelar, pihak tergugat yang hadir hanya PT Waskita, BPN Makassar dan Yusril. Sementara tegugat lain yakni Menteri Perindustrian RI dan Ahmad Susanto tidak hadir di persidangan.
Ketua Majelis Hakim, Roike Harold mengatakan, lanjutkan sidang dengan nomor perkara 315 Pdt/g/2022.PNmks, dengan agenda mediasi akan digelar 14 November 2022 mendatangi. Berhubung hakim mediator berhalangan hadir. (*)