"Tentunya kita punya kemampuan tetapi anggaran juga terbatas, makanya butuh dukungan PLN, termasuk dukungan pemerintah pusat," harapnya.
Dari data yang diperoleh FAJAR, ternyata program ini terakhir dialokasikan pada 2017.
Sejak 2013 hingga 2017, ada sekira 53 titik yang sudah terakses listrik dengan tenaga surya yang merupakan kerja sama pemda dan pusat.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Sulsel Asrul Sani membenarkan bahwa pendaftar dari tender itu tidak ada yang memenuhi syarat.
"Peserta tidak memenuhi syarat makanya gagal tender. Saya tidak tahu tindak lanjutnya apakah PL atau bagaimana. Untuk tender ulang tidak memungkinkan waktunya," ujar Asrul. (bus)