Beranda
Otomotif
Bolehkah Modifikasi Pelat Kendaraan? Simak Aturannya Agar Tidak Ditilang
Ilustrasi pelat kendaraan
- Melakukan modifikasi huruf atau angka, sehingga membentuk nama kamu.
- Melakukan modifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital.
- Melakukan modifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring.
- Pelat nomor kamu ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi.
- Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil.
- Melakukan modifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik.
- Mengubah warna pelat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: