Bolehkah Modifikasi Pelat Kendaraan? Simak Aturannya Agar Tidak Ditilang

  • Bagikan
Ilustrasi pelat kendaraan
  • Melakukan modifikasi huruf atau angka, sehingga membentuk nama kamu.
  • Melakukan modifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital.
  • Melakukan modifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring.
  • Pelat nomor kamu ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi.
  • Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil.
  • Melakukan modifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik.
  • Mengubah warna pelat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan